Headline

Polisi Bantu Pengemudi Ojek Online yang Terkapar di Jatinegara, Respons Cepat Cegah Kondisi Korban Memburuk

1292
×

Polisi Bantu Pengemudi Ojek Online yang Terkapar di Jatinegara, Respons Cepat Cegah Kondisi Korban Memburuk

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, abahtindik.com — Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan saat warga membutuhkan bantuan darurat. Personel patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur memberikan pertolongan kepada seorang pengemudi ojek online yang ditemukan terkapar akibat kelelahan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Jakarta Timur. Saat melintas di kawasan Jatinegara, personel menemukan seorang pengemudi ojek online dalam kondisi lemas dan membutuhkan bantuan segera.

Melihat kondisi korban, petugas langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan pertolongan awal di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga mengamankan area sekitar untuk memastikan keselamatan korban dan pengguna jalan lainnya.

Tidak berhenti sampai di situ, personel patroli segera menghubungi layanan ambulans agar korban dapat memperoleh penanganan medis lebih lanjut dari tenaga kesehatan. Tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mencegah kondisi korban semakin memburuk akibat kelelahan yang dialaminya.

Aksi kemanusiaan yang dilakukan patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mendapat apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan dinilai memberikan rasa aman sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.

Polri menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan pertolongan segera.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, maupun warga yang membutuhkan bantuan darurat.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.