GRESIK, abahtindik.com – Polres Gresik menyerahkan kembali tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian dan pembegalan kepada para pemilik sahnya. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kembali kendaraan yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.
Kegiatan pengembalian kendaraan berlangsung di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (30/5/2026). Ketiga kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Gresik dalam rangkaian pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembegalan yang terjadi di sejumlah lokasi.
Kapolres Gresik bersama jajaran menyerahkan langsung kendaraan kepada para pemiliknya setelah seluruh proses identifikasi dan pembuktian kepemilikan selesai dilakukan. Penyerahan dilakukan tanpa dipungut biaya apa pun.
Adapun kendaraan yang dikembalikan meliputi satu unit Suzuki Shogun milik warga Kecamatan Gresik yang sebelumnya raib saat diparkir di depan rumah, satu unit Honda Scoopy milik seorang pengemudi ojek online asal Surabaya yang menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya di kawasan Menganti, serta satu unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Akim Kayat.
Pengembalian kendaraan ini menjadi bagian dari upaya Polres Gresik untuk memastikan bahwa hasil penegakan hukum tidak hanya berakhir pada penangkapan pelaku, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi para korban kejahatan. Dengan kendaraan yang telah kembali, para pemilik dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa harus menanggung kerugian lebih besar akibat kehilangan sarana transportasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah memenuhi persyaratan hukum akan dikembalikan kepada pemilik sahnya. Langkah tersebut merupakan wujud pelayanan Polri yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada pemulihan hak-hak masyarakat.
Selain mengungkap pelaku kejahatan, Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, termasuk dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri











