JAKARTA, abahtindik.com – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara menyeluruh dugaan aliran dana dalam perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menyeret pemilik PT Blueray Cargo beserta sejumlah perusahaan jasa kepabeanan (forwarder).
Ketua Umum LPKAN, Mohammad Ali, menilai perkara yang saat ini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri seluruh mata rantai perkara, termasuk dugaan transaksi ke rekening pribadi pengusaha kepabeanan berinisial HS.
Ali menyebut, berdasarkan dokumen perusahaan, HS diketahui merupakan direktur, pemegang saham mayoritas sekaligus beneficial owner sebuah perusahaan. Potongan rekening koran yang beredar juga disebut memperlihatkan adanya transaksi bernilai besar yang dinilai layak didalami oleh aparat penegak hukum.
LPKAN menegaskan bahwa penelusuran aliran dana merupakan aspek penting dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi. Karena itu, KPK diminta menerapkan pendekatan follow the money agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku utama, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat.
Selain itu, LPKAN juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang namanya muncul dalam dokumen persidangan maupun alat bukti yang telah dikumpulkan. Menurut organisasi tersebut, setiap informasi yang muncul dalam proses hukum harus diverifikasi secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesan penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih.
Desakan tersebut muncul di tengah masih berlangsungnya proses hukum perkara dugaan suap importasi yang ditangani KPK. Dalam pengembangannya, penyidik sebelumnya juga telah mengungkap dugaan adanya aliran uang suap dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing sebagai barang bukti.
LPKAN berharap KPK dapat mengusut perkara tersebut secara transparan, profesional, dan independen sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi itu menilai pengungkapan secara menyeluruh penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor kepabeanan dan perdagangan impor.
Reporter: Respati
Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: abahtindik.com











