Lumajang | abahtindik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat kemantapan infrastruktur jalan sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Sepanjang Juni 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang melaksanakan penanganan pada 42 ruas jalan kabupaten melalui program pemeliharaan rutin dan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan penanganan jalan dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh ruas jalan kabupaten tetap berada dalam kondisi mantap, aman, dan nyaman dilalui pengguna jalan. Selain pemeliharaan rutin, aspirasi masyarakat juga menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.
“Pemeliharaan jalan kami lakukan secara berkelanjutan agar kondisi ruas jalan tetap mantap dan aman dilalui. Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas penanganan sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Endah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan data Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, dari total 42 kegiatan penanganan jalan yang dilaksanakan selama Juni 2026, sebanyak 21 kegiatan merupakan pemeliharaan rutin. Sementara itu, 21 kegiatan lainnya merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 kegiatan berasal dari laporan masyarakat secara langsung, sedangkan empat kegiatan lainnya diterima melalui kanal pengaduan Sambat Bunda. Seluruh laporan tersebut terlebih dahulu diverifikasi sebelum ditindaklanjuti agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai tingkat kerusakan di lapangan.
Jika dilihat berdasarkan wilayah kerja, Korwil Sukodono menjadi kawasan dengan penanganan terbanyak, yakni mencapai 10 kegiatan. Disusul Korwil Lumajang dan Korwil Yosowilangun yang masing-masing melaksanakan sembilan kegiatan, sedangkan Korwil Klakah dan Korwil Pasirian masing-masing menangani tujuh kegiatan perbaikan jalan.
Endah menjelaskan bahwa proses verifikasi terhadap setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas penanganan. Di saat yang sama, pemantauan kondisi jalan terus dilakukan sebagai langkah preventif sehingga kerusakan dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki sebelum berkembang menjadi lebih parah.
“Setiap laporan masyarakat kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Kami juga terus melakukan pemantauan kondisi ruas jalan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Lumajang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan kerusakan pada ruas jalan kabupaten melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penanganan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur.
Melalui keseimbangan antara pemeliharaan rutin dan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat, Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga kemantapan jalan kabupaten secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas sosial dan distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor: Respati
Sumber: abahtindik.com











