HeadlineJatim

Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya, Program Sinergi Keamanan Belum Dirinci

2552
×

Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya, Program Sinergi Keamanan Belum Dirinci

Sebarkan artikel ini

Kapolri menemui Rais Aam PBNU di Surabaya untuk memperkuat sinergi keamanan, tetapi program konkret dan mekanisme tindak lanjut belum dirinci.

Surabaya, Abahtindik.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan Pondok Pesantren Miftachussunah, Sabtu 17 Oktober 2026, untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga keamanan serta kerukunan masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pendekatan Polri kepada tokoh agama untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Namun, informasi yang tersedia belum merinci keputusan kebijakan, program kerja sama, maupun mekanisme tindak lanjut yang akan dilaksanakan setelah pertemuan berlangsung.

Kapolri hadir bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Inspektur Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono, serta sejumlah pejabat utama Markas Besar Polri.

KH Miftachul Akhyar menyambut langsung rombongan di lingkungan pesantren dalam pertemuan yang diarahkan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan kalangan ulama.

Komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Peran ulama dinilai penting karena memiliki kedekatan dengan masyarakat serta kemampuan menyampaikan pesan kerukunan di tengah berbagai dinamika sosial.

Dalam rangkaian kunjungan kerja yang sama, Kapolri juga menghadiri Silaturahmi Kamtibmas bersama ulama se-Jawa Timur di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Pada agenda tersebut, Suyudi meminta dukungan para ulama agar kepolisian mampu menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum secara berkeadilan.

Sebagaimana diberitakan ANTARA, Kapolri menegaskan pentingnya dukungan masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di Jawa Timur.

Suyudi juga menekankan bahwa kepolisian merupakan bagian dari masyarakat sehingga pengabdian setiap anggota harus diarahkan pada kepentingan publik.

Dalam pemberitaan Suara Surabaya pada agenda Silaturahmi Kamtibmas, Kapolri turut mengingatkan bahwa tugas kepolisian harus dijalankan dengan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Arahan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan hubungan kepolisian dengan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

Kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam pertemuan dengan Rais Aam PBNU turut menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama.

Meski demikian, informasi mengenai kunjungan ke Pondok Pesantren Miftachussunah belum menjelaskan pembagian tanggung jawab antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kalangan ulama dalam kerja sama lanjutan.

Belum dijelaskan pula sasaran kegiatan, jadwal pelaksanaan, maupun mekanisme evaluasi yang dapat digunakan untuk mengukur hasil pertemuan tersebut.

Ketiadaan rincian dalam informasi yang tersedia tidak serta-merta menunjukkan bahwa rencana tindak lanjut belum disusun, tetapi menjadi aspek yang masih memerlukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Kejelasan program menjadi penting agar komunikasi kelembagaan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Sinergi kepolisian dan ulama diharapkan tidak berhenti pada pertemuan formal, melainkan turut memperkuat penyelesaian persoalan sosial, pemeliharaan kerukunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil kerja sama tersebut selanjutnya perlu dilihat melalui bentuk koordinasi yang dijalankan, keterbukaan informasi, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Jawa Timur.

Reporter: Bhayu Indarto

Redaktur: Aris Setyoadji

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.